Satu-satunya Punya Perda KIP, Bontang Disebut Pioner Keterbukaan Informasi di Kaltim

nara
- Kamis, 27 November 2025
Bagikan:

NARASIDIKSI.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menobatkan Kota Bontang sebagai pioner keterbukaan informasi publik di daerah karena menjadi satu-satunya wilayah di Kaltim yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait hal tersebut.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan posisi strategis Bontang ini saat menghadiri Deklarasi Zona Badan Publik Informatif dan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Auditorium 3 Dimensi Kota Bontang, Rabu (26/11/2025).

“Bontang selalu menjadi pioner, bahkan satu-satunya daerah di Kaltim yang memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap Bontang menjadi pemicu daerah lain untuk ikut memperkuat keterbukaan informasi,” tutur Faisal.

Komitmen kuat Pemerintah Kota Bontang juga terlihat dari langkah berani mereka mendeklarasikan diri sebagai Zona Badan Publik Informatif. Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim, Muhammad Idris, menyebut langkah ini sebagai sejarah baru.

“Bontang menjadi daerah kedua setelah Jakarta yang melakukan deklarasi semacam ini,” ujar Idris.

Konsistensi dan Tantangan PPID

Idris menambahkan, Bontang telah menunjukkan konsistensi tinggi dengan mempertahankan predikat “Informatif” selama dua tahun berturut-turut. Kota ini juga menjadi pelopor dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) mandiri untuk menjaga akuntabilitas.

Meski demikian, Faisal mengingatkan agar Pemkot Bontang tidak terlena. Ia meminta kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus diperkuat, terutama dalam melakukan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.

“Tidak semua data harus dibuka. Ada informasi yang memang wajib dikecualikan dan itu sah selama ada SK resminya. Ini penting agar zona informatif tidak justru melahirkan masalah baru,” jelas Faisal.

Selain itu, peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) juga ditekankan sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi positif kepada publik. Pemprov Kaltim menyatakan bangga atas capaian ini dan berkomitmen terus mendukung Bontang sebagai model keterbukaan informasi di daerah.