Sedang Kumpulkan Bukti, Perkumpulan Pemuda Peduli Sungai Malinau Duga Praktik Tebang Kayu Ilegal Dilakukan Perusahaan

nara
- Rabu, 6 Mei 2026
POHON DITEBANG - Tampak penebangan pohon di tepi sungai diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan kayu di Malinau, Kaltara. (HO P3SM)
POHON DITEBANG - Tampak penebangan pohon di tepi sungai diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan kayu di Malinau, Kaltara. (HO P3SM)
Bagikan:

NARASIDIKSI.COM, MALINAU – Khawatir soal dampak lingkungan yang ditimbulkan, para pemuda yang berhimpun dalam Perkumpulan Pemuda Peduli Sungai Malinau (P3SM) menduga adanya praktik tebang kayu secara ilegal dilakukan oleh perusahaan kayu yang beroperasi di hulu Sungai Malinau.

Dugaan praktik penebangan kayu ilegal ini disebutkan P3SM setelah beberapa pemuda menyusuri anak Sungai Malinau saat melakukan aktifitas di dalam hutan.

Ketua P3SM, Fredianus Atop mengungkapkan, merasa terkejut saat melihat adanya penebangan kayu di pinggir sungai dan di lereng bukit.

“Awalnya, kami para pemuda menjalankan hobi kami, yakni jalan menyusuri sungai untuk mencari ikan, sampai masuk ke dalam hutan,” kisahnya kepada awak media.

BERI KETERANGAN - Ketua P3SM, Fredi anus Atop (Tengah) didampingi Kuasa Hukumnya, Petrus Kanisius Taka Pati (Kiri) saat memberi keterangan. (HO PETRUS)
BERI KETERANGAN – Ketua P3SM, Fredi anus Atop (Tengah) didampingi Kuasa Hukumnya, Petrus Kanisius Taka Pati (Kiri) saat memberi keterangan. (HO PETRUS)

“Kemudian, saya dan kawan-kawan melihat banyaknya pohon di tepi sungai yang sudah ditebang. Jadi, terus kami susuri sampai masuk jauh ke dalam hutan lagi,” lanjutnya menjelaskan.

Pria yang biasa disapa Fredi ini menegaskan, dirinya dan rekan-rekannya sangat hafal dengan kondisi hutan tersebut.

Pasalnya, Fredi mengungkapkan, ia dan rekan-rekannya kerap menyusuri hutan untuk menyalurkan hobi mencari ikan hingga ke hulu sungai.

“Bahkan, kami dapati juga di lereng-lereng bukit yang kita lewati, pohonnya sudah ditebang. Kalau boleh dikata, kami ini hafal dengan daerah hutan di sini. Sebab, bukan sekali dua kali kami menyusuri hutan di sini. Tapi cukup seringlah kami masuk hutan,” tegasnya.

Melihat kondisi itu, Fredi lantas berkonsultasi dengan salah satu lawfirm di Malinau, untuk mengkaji lebih jauh terkait dugaan penebangan kayu secara ilegal oleh perusahaan.

“Kami ini tidak mau masyarakat Malinau merasakan bencana, seperti yang terjadi di Sumatra beberapa waktu lalu. Kalau di hulu sungai ini semua pohonnya ditebang, bencana bakal datang menerpa kita,” tegasnya lagi.

Oleh karenanya, Fredi akan mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya, untuk menghentikan aktifitas penebangan hutan diduga secara ilegal dilakukan oleh perusahaan di Hutan Malinau.

“Ini salah satu bentuk kepedulian kami sebagai pemuda/i Malinau dalam menjaga lingkungan. Kami tidak bisa menyumbang harta benda untuk Malinau. Karena memang kami tidak punya. Tapi, kami bisa menyumbang tenaga, dengan menjaga hutan,” tuturnya.

Setelah berkonsultasi oleh lawfirm, Fredi menyatakan, baru akan menentukan langkah-langkah apa yang akan ditempuh agar dugaan praktik penebangan hutan secara ilegal dapat segera dihentikan.

POHON DITEBANG - Tampak penebangan pohon di tepi sungai diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan kayu di Malinau, Kaltara. (HO P3SM)
POHON DITEBANG – Tampak penebangan pohon di tepi sungai diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan kayu di Malinau, Kaltara. (HO P3SM)

“Ya apakah nanti kita laporkan kepada aparat terkait, atau nanti seperti apa hasilnya, kami konsultasi hukum dulu. Sembari kami mengumpulkan bukti-bukti lapangan,” pungkasnya.

“Sekaligus pula, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat di Malinau untuk sama-sama mengawasi dan juga mengawal proses yang akan dilakukan oleh P3SM. Kalau kita mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, kita akan semakin kuat,” tutupnya.

(“)

Penulis : Redaksi NarasiDiksi.com