Sempurnakan RKPDes dan DU-RKPD Tahun Anggaran 2027 dengan Serap Aspirasi Masyarakat, Musyawarah Desa Langap Sukses Digelar

nara
- Minggu, 26 Juli 2026
MUSDES LANGAP - Pelaksanaan Musdes, pada Kamis (23/7/2026), di Kantor Desa Langap dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk menyempurnakan Rancangan RKPDes dan DU-RKPD TA 2027, Pemerintah Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Malinau, Kaltara sukses dilaksanakan.
MUSDES LANGAP - Pelaksanaan Musdes, pada Kamis (23/7/2026), di Kantor Desa Langap dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk menyempurnakan Rancangan RKPDes dan DU-RKPD TA 2027, Pemerintah Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Malinau, Kaltara sukses dilaksanakan.
Bagikan:

NARASIDIKSI.COM, MALINAU – Menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka menyempurnakan Rancangan RKPDes dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPD) Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Utara) sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), pada Kamis (23/7/2026), di Kantor Desa Langap.

Kegiatan Musdes dihadiri langsung Kepala Desa Langap, Indah Arang Aran Alang SH, SD beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD, Martinus bersama anggota, Pendamping Lokal Desa (PLD), PDP3MD, Babinsa, unsur lembaga desa, kader Posyandu, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Langap yang turut berpartisipasi aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD Langap, Martinus menegaskan, Musdes merupakan wadah demokrasi yang memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan desa.

Menurut Martinus, setiap usulan yang disampaikan harus mempertimbangkan asas pemerataan, manfaat, serta kemampuan keuangan desa sehingga program yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Musyawarah Desa bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan ruang bersama untuk menyusun arah pembangunan yang lahir dari kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan aktif memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Langap,” ujarnya.

MUSDES LANGAP - Pelaksanaan Musdes, pada Kamis (23/7/2026), di Kantor Desa Langap dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk menyempurnakan Rancangan RKPDes dan DU-RKPD TA 2027, Pemerintah Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Malinau, Kaltara sukses dilaksanakan.
MUSDES LANGAP – Pelaksanaan Musdes, pada Kamis (23/7/2026), di Kantor Desa Langap dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk menyempurnakan Rancangan RKPDes dan DU-RKPD TA 2027, Pemerintah Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Malinau, Kaltara sukses dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Langap, Indah Arang Aran Alang SH menyampaikan, penyempurnaan Rancangan RKPDes dan DU-RKPD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Agenda Musdes ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan desa tahun mendatang,” tegasnya.

Indah Arang Aran Alang juga menjelaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan dikaji berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan serta disesuaikan dengan prioritas pembangunan desa, arah kebijakan pemerintah, dan kemampuan pendanaan yang tersedia.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang lahir dari aspirasi masyarakat. Pemerintah Desa tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan, masukan, serta partisipasi seluruh warga agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.”

Lebih lanjut, Indah Arang Aran Alang menambahkan, hasil Musyawarah Desa akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen perencanaan yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2027.

“Kami berkomitmen agar seluruh proses perencanaan dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Semoga seluruh usulan yang menjadi prioritas dapat diwujudkan secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan warga Desa Langap.”

Indah Arang Aran Alang mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun desa.

Dalam sesi penyampaian maksud dan tujuan kegiatan, dijelaskan bahwa Musyawarah Desa bertujuan untuk:

  • Menyempurnakan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
  • Menyusun dan memverifikasi usulan kegiatan yang akan dimasukkan dalam DU-RKPD.
  • Menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai dasar penyusunan program pembangunan.
  • Menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
  • Mewujudkan proses perencanaan desa yang partisipatif, transparan, efektif, dan akuntabel.

Selanjutnya, dengan diskusi interaktif dan penuh antusiasme. Berbagai unsur masyarakat menyampaikan usulan serta masukan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan pemberdayaan perempuan.

Seluruh usulan dicatat sebagai bahan evaluasi dan akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan desa serta program pemerintah daerah sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang realistis dan tepat sasaran.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta berharap hasil Musyawarah Desa mampu menghasilkan dokumen RKPDes dan DU-RKPD Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, aspiratif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Pemerintah Desa Langap bersama BPD juga berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Melalui Musyawarah Desa ini, semangat kebersamaan, transparansi, dan partisipasi masyarakat kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Desa Langap yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

(*)

terkait