NARASIDIKSI.COM, TANA TIDUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tana Tidung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Langkah ini dilakukan melalui penguatan tata kelola data pemerintah yang akurat dan terpadu.
Sebagai walidata daerah, Diskominfo menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Tidung untuk melaksanakan pendampingan statistik sektoral. Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (30/09/2025) hingga 2 Oktober mendatang.
Rancang Perencanaan Pembangunan 2026
Fokus utama dalam agenda ini adalah memberikan asistensi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data. Pendampingan teknis diarahkan pada pengajuan rekomendasi kegiatan statistik untuk tahun anggaran 2026.
Selain itu, para peserta juga dibimbing dalam menyusun metadata untuk survei kepuasan masyarakat tahun 2025. Hal ini bertujuan agar setiap data yang dihasilkan instansi pemerintah memiliki standar yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman OPD dalam mengelola data statistik sektoral yang terstandar dan terintegrasi,” ujar Kepala Dinas Kominfo Tana Tidung, Wirahadi Rahmatsyah.
Perkuat Ekosistem Data Daerah
Sinergi antara Diskominfo dan BPS ini diharapkan mampu menghapus tumpang tindih data antar-instansi. Dengan adanya data induk yang sinkron, proses pengambilan kebijakan pembangunan di Bumi Upun Taka akan menjadi lebih efektif dan efisien.
Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah Pemkab Tana Tidung dalam memperkuat ekosistem digital di lingkup pemerintahan. Setiap OPD kini didorong untuk berperan aktif dalam menjaga akurasi data yang mudah diakses dan dibagipakaikan.
“Tujuan utama adalah memberikan pemahaman dan pendampingan teknis kepada perangkat daerah dalam proses pengajuan rekomendasi kegiatan statistik serta penyusunan metadata statistik sesuai standar nasional,” pungkasnya. (Ftr/Adv/Diskominfo Tana Tidung)



