NARASIDIKSI.COM, TANA TIDUNG – Langkah besar pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Kabupaten Tana Tidung memasuki babak baru. Bupati Ibrahim Ali menghadiri Rapat Paripurna XX Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Tana Tidung.
Agenda utama pada Selasa (4/11/25) tersebut adalah penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi. Fokus utamanya berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tahun Jamak atau multi-years tahun anggaran 2025–2028.
Ibrahim Ali secara detail menguraikan alasan di balik pengusulan skema pembiayaan jangka panjang tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjamin penyelesaian proyek strategis yang tidak bisa tuntas dalam satu tahun anggaran saja.
Pemerintah daerah mengapresiasi berbagai kritik dan saran konstruktif yang disampaikan oleh legislatif. Ibrahim Ali menilai masukan tersebut sebagai bentuk kontrol agar pembangunan tetap berada pada jalur yang benar dan pro rakyat.
“Saran dan pandangan fraksi adalah energi bagi kami untuk memastikan pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan,” kata Ibrahim Ali.
Sepakati KUA-PPAS 2025
Selain membahas tahun jamak, momen tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS. Kesepakatan ini menjadi landasan kuat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 mendatang.
Penandatanganan tersebut menandai keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program kerja yang telah direncanakan sebelumnya.
Ibrahim Ali menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam setiap penggunaan anggaran negara. Kebijakan keuangan yang diambil harus memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok desa.
Sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten dengan DPRD menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan. Semua tahapan pembahasan dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk menyusun anggaran yang efektif dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Ftr/Adv/Diskominfo Tana Tidung)



