Rakor Bersama Mendagri, Bupati Ibrahim Ali Bahas Penataan Tata Ruang dan Lahan Sawah

nara
- Kamis, 20 November 2025
Bagikan:

NARASIDIKSI.COM, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meeting di Ruang Rapat Bupati, Rabu (19/11/25). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Didampingi jajaran dinas terkait, Bupati membahas sejumlah poin krusial mengenai penataan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Fokus utama diskusi meliputi evaluasi alih fungsi lahan, perlindungan Lahan Baku Sawah (LBS), serta penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Langkah ini diambil pemerintah pusat untuk memastikan kedaulatan pangan nasional tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur. Penataan ruang yang tepat diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan pemukiman, industri, dan sektor pertanian primer.

Bupati Tana Tidung berkomitmen menyelaraskan kebijakan daerah dengan instruksi Kemendagri agar pemanfaatan lahan di Bumi Upun Taka berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan. Penataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi prioritas agar produktivitas pangan lokal tetap terjaga dalam jangka panjang.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta sinkronisasi data dan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini krusial untuk mencegah sengketa lahan serta memastikan setiap jengkal tanah di Tana Tidung memberikan manfaat ekonomi dan ekologi yang optimal bagi masyarakat. (Ftr/Adv/Diskominfo Tana Tidung)